PEMERINTAH KOTA TEGAL
SEKRETARIS DAERAH
ASISTEN EKONOMI PEMBANGUNAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
BAG. PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN
UNIT LAYANAN PENGADAAN
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Kota Tegal
Telp. (0283) 355137 - Fax (0283) 353673 Kode Pos 52123
PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : 02/ULP – ALKES /APBNTP/X/2015
Pokja ULP Kota Tegal akan melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan : Pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Rujukan Regional
RSUD Kardinah Tahun Anggaran 2015
Lingkup pekerjaan : Pengadaan Alat Kesehatan/Kedokteran
Nilai total HPS : Rp 4.175.000.000,-
(empat milyar seratus tujuh puluh lima juta rupiah )
Sumber pendanaan : APBN Tahun Anggaran 2015
Lingkup pekerjaan : Pengadaan Alat Kesehatan/ Kedokteran
Nilai total HPS : Rp 4.175.000.000,-
(empat milyar seratus tujuh puluh lima juta rupiah )
2. Persyaratan Peserta
Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan memenuhi persyaratan :
a. Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) pada bidang usaha sebagai penyalur/sub penyalur alat kesehatan/kedokteran yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota tempat domisili penyedia barang dan masih berlaku;
b Memiliki Surat Izin Penyalur Alat Kesehatan (PAK) / Cabang PAK yang masih berlaku untuk :
(1). Alat Kesehatan Elektromedik Non Radiasi
(2). Alat Kesehatan Non Elektromedik Non Steril Mempunyai Akte Pendirian perusahaan dengan perubahannya (apabila ada).
c. Mempunyai Akte Pendirian perusahaan dengan perubahannya (apabila ada).
d. Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan barang /alat kedokteran dan kesehatan;
e.. Dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pernah memperoleh pekerjaan pengadaan barang /alat kedokteran dan kesehatan baik di lingkungan instansi pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Referensi Pekerjaan dan atau Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dari Pengguna Barang sebelumnya, kecuali penyedia barang yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
f. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan;
g. Dalam hal Penyedia Barang/Jasa akan melakukan kemitraan, Penyedia Barang/Jasa harus mempunyai perjanjian kerja sama operasi/kemitraan yang memuat persentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut;
h. memiliki kemampuan pada bidang dan subbidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha Non Kecil ;
i. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia barang/jasa;
j. sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir
k. Secara hukum mempunyai kapasitas melakukan ikatan kontrak /menandatangani kontrak pengadaan barang /alat kedokteran dan kesehatan;
l. tidak masuk dalam daftar hitam;
m. Memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman;
3. Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada alamat: lpse.tegalkota.go.id
Pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada alamat: lpse.tegalkota.go.id
4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Jadwal dapat dilihat pada website LPSE Kota Tegal
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian
Tegal, 07 Oktober 2015
POKJA ULP KOTA TEGAL
Pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Rujukan Regional RSUD Kardinah Tahun Anggaran 2015